Sama seperti suku-suku lain di sekitarnya, pakaian adat suku Simalungun tidak terlepas dari penggunaan kain Ulos (disebut Uis di suku Karo). Kekhasan pada suku Simalungun adalah pada kain khas serupa Ulos yang disebut Hiou dengan berbagai ornamennya. Ulos pada mulanya identik dengan ajimat, dipercaya mengandung “kekuatan” yang bersifat religius magis dan dianggap keramat serta memiliki daya istimewa untuk memberikan perlindungan. Menurut beberapa penelitian penggunaan ulos oleh suku bangsa Batak, memperlihatkan kemiripan dengan bangsa Karen di perbatasan Myanmar, Muangthai dan Laos, khususnya pada ikat kepala, kain dan ulosnya.
Secara legenda ulos dianggap sebagai salah satu dari 3 sumber kehangatan bagi manusia (selain Api dan Matahari), namun dipandang sebagai sumber kehangatan yang paling nyaman karena bisa digunakan kapan saja (tidak seperti matahari, dan tidak dapat membakar (seperti api). Seperti suku lain di rumpun Batak, Simalungun memiliki kebiasaan mangulosi (memberikan ulos) yang salah satunya melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima ulos.
Ulos dapat dikenakan dalam berbagai bentuk, sebagai kain penutup kepala, penutup badan bagian bawah, penutup badan bagian atas, penutup punggung dan lain-lain. Ulos dalam berbagai bentuk dan corak/motif memiliki nama dan jenis yang berbeda-beda, misalnya ulos penutup kepala wanita disebut suri-suri, ulos penutup badan bagian bawah bagi wanita disebut ragipane, atau yang digunakan sebagai pakaian sehari-hari yang disebut jabit. Ulos dalam pakaian penganti Simalungun juga melambangkan kekerabatan Simalungun yang disebut Dalihan Natolu, yang terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (sarung).
Menurut Muhar Omtatok, Budayawan Simalungun, awalnya Gotong (Penutup Kepala Pria Simalungun) berbentuk destar dari bahan kain gelap ( Berwarna putih untuk upacara kemalangan, disebut Gotong Porsa), namun kemudian Tuan Bandaralam Purba Tambak dari Dolog Silou juga menggemari trend penutup kepala ala melayu berbentuk tengkuluk dari bahan batik, dari kegemaran pemegang Pustaha Bandar Hanopan inilah, kemudian Orang Simalungun dewasa ini suka memakai Gotong berbentuk Tengkuluk Batik.
Tanoh Simalungun
Jenges ni in Tanoh Simalungun, hamparan na bolag, dolog-dolog pe marsidiloan,bah tubuh madurus lihou,parsabahan pe bolag marpetak-petk. Ningon jagaonta do tanohta Simalungun, ase totap jaya..HORAS...!!!!!
Rabu, 22 Juni 2011
Kerajaan Simalungun
Secara historis, terdapat tiga fase kerajaan yang pernah berkuasa dan memerintah di Simalungun. Berturut-turut fase itu adalah fase kerajaan yang dua (harajaon na dua) yakni kerajaan Nagur (marga Damanik) dan Batanghio (Marga Saragih). Berikutnya adalah kerajaan berempat (harajaon na opat) yakni Kerajaan Siantar (marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak) dan Tanoh Jawa (marga Sinaga). Terakhir adalah fase kerajaan yang tujuh (harajaon na pitu) yakni: kerajaan Siantar (Marga Damanik), Panai (marga Purba Dasuha), Silau (marga Purba Tambak), Tanoh Jawa (marga Sinaga), Raya (marga Saragih Garingging), Purba (marga Purba Pakpak) dan Silimakuta (marga Purba Girsang). Demikian pula halnya dalam mengurai asal muasal masyarakat Simalungun, yang banyak berpijak dan tergantung pada aspek diaspora masyarakat Batak (Toba) sehingga, raja dan kerajaan di Simalungun itu dinyatakan berasal dari Batak (Toba).
Padahal, secara struktur dan organisasi sosial, terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kedua suku Batak tersebut, sehingga tidak dengan begitu saja menarik kesimpulan bahwa suku Simalungun merupakan diaspora Batak Toba yang sukses di perantauan sebagaimana yang banyak dilakukan oleh para penulis seperti JV. Vergouwen, Washinton Hutagalung, JR. Hutauruk, Batara Sangti maupun MO. Parlindungan yang kontroversial itu. Yang sangat mengesankan, jika bukan ironis adalah bahwa penulis Simalungun banyak pula yang mengutip pendapat tersebut sebagai sebuah fakta kebenaran tanpa melakukan penggalian lebih lanjut seperti yang dilakukan oleh TBA Purba Tambak dalam bukunya Sejarah Simalungun maupun oleh MD. Purba dalam berbagai bukunya yang diterbitkan untuk kalangan sendiri. Akibatnya, sejarah kebudayaan Simalungun menjadi rapuh dan tidak dapat berdiri sendiri.
Simalungun dalam Literatur
Dalam masyarakat Simalungun tidak terdapat begitu banyak literatur (pustaha) yang mengisahkan tentang riwayat kerajaan tersebut sehingga mengalami kesulitan dalam rekonstruksinya kemudian. Hanya saja, berdasarkan sejarah lisan yang hidup di tengah-tengah masyarakatnya bahwa setidaknya tiga fase yang disebutkan di atas pernah hidup, berkuasa dan memerintah. Sejarah lisan tersebut, agaknya menjadi pedoman bagi bangsa Eropa seperti Tideman (1922) untuk mengurai Simalungun dalam laporannya sebagai penguasa pada saat itu dan juga bagi penulis Simalungun berikutnya.
Oleh karenanya, masing-masing penulis sejarah di Simalungun membuat rekonstruksi sendiri atas kemauan sendiri dan kepentingan sendiri tanpa terikat waktu, tempat dan ruang. Akibatnya, sejarah tersebut sulit diterima secara umum dan apalagi dipergunakan sebagai rujukan dalam penulisan-penulisan demi kepentingan akademik ilmiah berikutnya.
Jika kemudian terdapat literatur yang mengetengahkan tentang kebudayaan Simalungun, yakni sejarah dan perkembangannya, maka hampir dapat dipastikan bahwa tulisan itu banyak mengadopsi pendapat-pendapat yang banyak ditulis oleh non Simalungun, dan tulisan itu pula banyak bersinggungan dengan pengaruh Agama Kristen yang dilakukan oleh rohaniawan Kristen Simalungun.
Literatur dari masa lampau Simalungun yang masih ada hingga saat ini seperti Pustaha Parpadanan Na Bolak (Hikayat Nagur), Partikkian Bandar Hanopan (Hikayat Silau), Partikian Panai Bolah (hikayat Panai) serta beberapa literatur yang disusun kembali serta ditransliterasi latin oleh JE. Saragih dalam pustaha lak-lak. Menurut Marim Purba, jumlah keseluruhan literatur yang membahas Simalungun, baik dari segi sejarah masa lampau dan masa kini, baik yang ada di luar negeri (Belanda) maupun di Museum Simalungun tak lebih dari 150 judul. Kesulitan lain dari beberapa pustaha tersebut adalah tidak memiliki angka tarikh (tahun) sehingga mengalami kegagalan dalam rekonstruksi kronologis kesejarahannya. Kenyataan ini sangat menyulitkan dalam rekonstruksi sejarah kebudayaan Simalungun berikutnya seperti yang banyak diakui oleh para penulis Simalungun masa kini. Oleh karena itu, diperlukan penggalian mendalam serta penelusuran secara herastik sehingga pelurusan sejarah tersebut dapat dilakukan kembali.
Leluhur Simalungun
Dalam sejarah masyarakat Batak (Toba) seperti yang telah banyak diketahui bahwa masyarakat Batak (Toba) adalah keturunan Siraja Batak yang beranak cucu kemudian menyebar ke berbagai penjuru di Sumatera Utara seperti Mandailing Angkola, Pak-pak Dairi, Karo, Simalungun dan Toba serta Nias. Belakangan, Nias menyatakan bahwa mereka bukan keturunan dari Siraja Batak berdasarkan perbedaan fisik dan budaya lainnya. Dengan begitu, ke lima sub etnik itu adalah merupakan diaspora dari Batak (Toba) yang menyebar ke berbagai wilayah di kawasan itu. Keadaan lain adalah adanya klaim, penarikan garis keturunan (genealogis) berdasarkan marga (clan) yang mengacu pada klan Batak (Toba) dimana semua klan yang ada pada sub etnik Batak tersebut seolah-olah memiliki kemiripan dan kesamaan.
Dalam penguraian sejarah moety masyarakat Batak seperti yang dilakukan oleh BA Simanjuntak dipaparkan bahwa leluhur nusantara (juga Batak) berasal dari dataran tinggi Yunan dekat hulu Sungai Mekong di Cotte dan Napur Hindia Belakang. Kemudian dengan alasan tertentu melakukan migrasi ke berbagai wilayah dan sebagian di antaranya tiba di wilayah nusantara yang menghuni wilayah pantai. Gelombang yang pertama memasuki wilayah nusantara (sebahagian tiba di Sumatera Utara) ini disebut dengan Protomelayu (Melayu dalam). Selanjutnya, dalam rentang waktu tertentu, gelombang migrasi serupa juga terjadi yang disebut dengan Deutromelayu (Melayu luar). Gelombang yang kedua serta memiliki peradaban yang lebih tinggi ini, kemudian mendesak protomelayu ke pedalaman.
Secara signifikan, dapat ditarik korelasi dimana gelombang yang pertama masuk itu pastilah berdiam di Selat Malaka, kemudian mereka terdepak ke daerah pedalaman oleh gelombang migrasi berikutnya hingga ke kawasan Simalungun. Dengan begitu, gelombang yang masuk ke Simalungun pun dapat dinyatakan mengalami dua gelombang, yakni gelombang proto Simalungun dan deutro Simalungun sampai pada akhirnya terbentuk neo Simalungun pasca revolusi berdarah 1946. Dengan begitu, kondisi ini lebih memungkinkan dan hampir mendekati kebenaran sejalan dengan sejarah penyebaran ras-ras umat manusia.
Sejalan dengan itu, sesuai dengan pendapat Uli Kozok (1992) (Profesor Filologi berkebangsaan Belanda) yang mengurangi bahwa di antara bahasa-bahasa Batak, bahasa Simalungun adalah bahasa yang lebih dulu terbentuk, maka asumsi ini menjadi masukan yang sangat berharga untuk merekonstruksi kembali sejarah Simalungun. Bahasa Simalungun lebih dekat dengan Bahasa Mandailing, dan lebih jauh jika dibanding dengan Bahasa Batak Toba, Karo ataupun Pak-pak. Itu berarti bahwa, kemungkinan suku bangsa Simalungun adalah suku yang pertama ada dibanding suku Batak lainnya. Kendati demikian, penggalian serta penelusuran yang lebih mendalam tentang hal ini senantiasa dilakukan sebagai upaya pelurusan sejarah, khususnya pada masyarakat kebudayaan Simalungun.
Monarhi Simalungun
Dalam literatur Simalungun (pustaha laklak) seperti Pustaha Parpadanan Na Bolak (pustaka tertua di Simalungun) yang mengisahkan hikayat kerajaan Nagur (kerajaan Tertua di Simalungun dinasti Damanik) dikisahkan bahwa sewaktu raja Nagur yakni Sormaliat ingin memiliki istri sekaligus sebagai puang bolon (permaisuri) dari putri pamannya (marboru tulang) yang ada di Negeri Padang Rapuhan. Untuk rencana ini, raja memerintahkan utusannya berangkat menuju negeri yang dituju untuk memberitahukan rencana tersebut.
Untuk sampai di negeri tujuan, dibutuhkan perjalanan selama tiga (bulan) dengan berjalan kaki. Berarti, dibutuhkan waktu selama enam bulan untuk kembali ke tempat semula yakni di negeri Hararasan (Kerasaan sekarang) tempat Kerajaan Nagur berdiri.
Dengan estimasi dan kalkulasi tertentu, maka kemungkinan negeri yang dituju adalah Mataram Lama (Medang Faihbhumi). Kejadian itu diperkirakan berlangsung sekitar tahun 550 M bersamaan dengan kejayaan kerajaan Mataram Lama pada waktu itu. Hal ini tentu saja sangat beralasan dimana terdapat kesamaan struktur kerajaan yang sama seperti di Jawa. Di Sumatera hal sedemikian tidak diketemukan dan apalagi di Sumatera Utara. Jika seandainya Padang Rapuhan yang dimaksud dalam hikayat itu adalah negeri Padang (Tebing Tinggi), maka perjalanan yang dibutuhkan tentulah tidak selama itu. Lagi pula, kota Tebing Tinggi tersebut yang dibuka oleh keturunan klan Saragih berkisar tahun 1200-an.
Jadi, berdasarkan penuturan yang terdapat pada hikayat Parpadanan na Bolak tersebut dapat diketemukan bahwa asal usul monarhi (kerajaan) di Simalungun tersebut telah bersentuhan dengan kerajaan yang ada di Pulau Jawa pada saat itu. Keadaan ini juga dipertegas dengan berbagai asumsi penulis Eropa, bahwa pengaruh Jawa telah ada dan berkembang di kawasan ini terbukti dengan penamaan salah satu area (Tanah Djawa) di Simalungun. Lagi pula, terdapat berbagai kesamaan dalam hal perangkat kebudayaan seperti pemakaian destar (gotong dan Bulang) dalam khasanah adat. Di samping itu, juga telah bersentuhan dengan pengaruh Sinkretis (Hindu-Jawa) seperti permainan Catur, meluku sawah dan lain-lain. Hal yang paling mengesankan adalah bahwa hewan korban dalam perangkat adat istiadatnya adalah ternak ayam.
Ini berarti bahwa, keadaan dimana kerajaan di Simalungun telah mengambil corak modern seperti layaknya sebuah negara yang memiliki perangkat-perangkat tertentu. Keadaan seperti ini tidak dimiliki suku lain seperti Tapanuli (Utara), Karo, Pak-pak, Mandailing Angkola sungguhpun mereka itu mengenal konsep raja. Dengan demikian, konsep raja dan kerajaan yang telah lama berdiri di Simalungun merupakan peninggalan dalam kebudayaannya sebagai dampak persentuhannya dengan budaya lain (Hindu-Jawa). Kendatipun pada akhirnya, kerajaan itu hancur dan lebur akibat peristiwa berdarah di Sumatera Timur yang lebih dikenal dengan peristiwa revolusi sosial, dimana pada saat itu, golongan bangsawan dikejar dan dibunuh serta pembakaran istana sebagai dampak economic lag yang terjadi antar kelas.
Keadaan seperti ini bukan semata-mata bertujuan untuk memutus mata rantai integritas serta harmoni kesukuan tetapi yang lebih dipentingkan adalah bagaimana sejarah itu dapat ditegakkan. Karena dari sanalah kita dapat mencapai fakta dan kebenaran sejarah sehingga tidak terjadi pengebirian sejarah di kemudian hari.
Padahal, secara struktur dan organisasi sosial, terdapat perbedaan yang sangat jelas antara kedua suku Batak tersebut, sehingga tidak dengan begitu saja menarik kesimpulan bahwa suku Simalungun merupakan diaspora Batak Toba yang sukses di perantauan sebagaimana yang banyak dilakukan oleh para penulis seperti JV. Vergouwen, Washinton Hutagalung, JR. Hutauruk, Batara Sangti maupun MO. Parlindungan yang kontroversial itu. Yang sangat mengesankan, jika bukan ironis adalah bahwa penulis Simalungun banyak pula yang mengutip pendapat tersebut sebagai sebuah fakta kebenaran tanpa melakukan penggalian lebih lanjut seperti yang dilakukan oleh TBA Purba Tambak dalam bukunya Sejarah Simalungun maupun oleh MD. Purba dalam berbagai bukunya yang diterbitkan untuk kalangan sendiri. Akibatnya, sejarah kebudayaan Simalungun menjadi rapuh dan tidak dapat berdiri sendiri.
Simalungun dalam Literatur
Dalam masyarakat Simalungun tidak terdapat begitu banyak literatur (pustaha) yang mengisahkan tentang riwayat kerajaan tersebut sehingga mengalami kesulitan dalam rekonstruksinya kemudian. Hanya saja, berdasarkan sejarah lisan yang hidup di tengah-tengah masyarakatnya bahwa setidaknya tiga fase yang disebutkan di atas pernah hidup, berkuasa dan memerintah. Sejarah lisan tersebut, agaknya menjadi pedoman bagi bangsa Eropa seperti Tideman (1922) untuk mengurai Simalungun dalam laporannya sebagai penguasa pada saat itu dan juga bagi penulis Simalungun berikutnya.
Oleh karenanya, masing-masing penulis sejarah di Simalungun membuat rekonstruksi sendiri atas kemauan sendiri dan kepentingan sendiri tanpa terikat waktu, tempat dan ruang. Akibatnya, sejarah tersebut sulit diterima secara umum dan apalagi dipergunakan sebagai rujukan dalam penulisan-penulisan demi kepentingan akademik ilmiah berikutnya.
Jika kemudian terdapat literatur yang mengetengahkan tentang kebudayaan Simalungun, yakni sejarah dan perkembangannya, maka hampir dapat dipastikan bahwa tulisan itu banyak mengadopsi pendapat-pendapat yang banyak ditulis oleh non Simalungun, dan tulisan itu pula banyak bersinggungan dengan pengaruh Agama Kristen yang dilakukan oleh rohaniawan Kristen Simalungun.
Literatur dari masa lampau Simalungun yang masih ada hingga saat ini seperti Pustaha Parpadanan Na Bolak (Hikayat Nagur), Partikkian Bandar Hanopan (Hikayat Silau), Partikian Panai Bolah (hikayat Panai) serta beberapa literatur yang disusun kembali serta ditransliterasi latin oleh JE. Saragih dalam pustaha lak-lak. Menurut Marim Purba, jumlah keseluruhan literatur yang membahas Simalungun, baik dari segi sejarah masa lampau dan masa kini, baik yang ada di luar negeri (Belanda) maupun di Museum Simalungun tak lebih dari 150 judul. Kesulitan lain dari beberapa pustaha tersebut adalah tidak memiliki angka tarikh (tahun) sehingga mengalami kegagalan dalam rekonstruksi kronologis kesejarahannya. Kenyataan ini sangat menyulitkan dalam rekonstruksi sejarah kebudayaan Simalungun berikutnya seperti yang banyak diakui oleh para penulis Simalungun masa kini. Oleh karena itu, diperlukan penggalian mendalam serta penelusuran secara herastik sehingga pelurusan sejarah tersebut dapat dilakukan kembali.
Leluhur Simalungun
Dalam sejarah masyarakat Batak (Toba) seperti yang telah banyak diketahui bahwa masyarakat Batak (Toba) adalah keturunan Siraja Batak yang beranak cucu kemudian menyebar ke berbagai penjuru di Sumatera Utara seperti Mandailing Angkola, Pak-pak Dairi, Karo, Simalungun dan Toba serta Nias. Belakangan, Nias menyatakan bahwa mereka bukan keturunan dari Siraja Batak berdasarkan perbedaan fisik dan budaya lainnya. Dengan begitu, ke lima sub etnik itu adalah merupakan diaspora dari Batak (Toba) yang menyebar ke berbagai wilayah di kawasan itu. Keadaan lain adalah adanya klaim, penarikan garis keturunan (genealogis) berdasarkan marga (clan) yang mengacu pada klan Batak (Toba) dimana semua klan yang ada pada sub etnik Batak tersebut seolah-olah memiliki kemiripan dan kesamaan.
Dalam penguraian sejarah moety masyarakat Batak seperti yang dilakukan oleh BA Simanjuntak dipaparkan bahwa leluhur nusantara (juga Batak) berasal dari dataran tinggi Yunan dekat hulu Sungai Mekong di Cotte dan Napur Hindia Belakang. Kemudian dengan alasan tertentu melakukan migrasi ke berbagai wilayah dan sebagian di antaranya tiba di wilayah nusantara yang menghuni wilayah pantai. Gelombang yang pertama memasuki wilayah nusantara (sebahagian tiba di Sumatera Utara) ini disebut dengan Protomelayu (Melayu dalam). Selanjutnya, dalam rentang waktu tertentu, gelombang migrasi serupa juga terjadi yang disebut dengan Deutromelayu (Melayu luar). Gelombang yang kedua serta memiliki peradaban yang lebih tinggi ini, kemudian mendesak protomelayu ke pedalaman.
Secara signifikan, dapat ditarik korelasi dimana gelombang yang pertama masuk itu pastilah berdiam di Selat Malaka, kemudian mereka terdepak ke daerah pedalaman oleh gelombang migrasi berikutnya hingga ke kawasan Simalungun. Dengan begitu, gelombang yang masuk ke Simalungun pun dapat dinyatakan mengalami dua gelombang, yakni gelombang proto Simalungun dan deutro Simalungun sampai pada akhirnya terbentuk neo Simalungun pasca revolusi berdarah 1946. Dengan begitu, kondisi ini lebih memungkinkan dan hampir mendekati kebenaran sejalan dengan sejarah penyebaran ras-ras umat manusia.
Sejalan dengan itu, sesuai dengan pendapat Uli Kozok (1992) (Profesor Filologi berkebangsaan Belanda) yang mengurangi bahwa di antara bahasa-bahasa Batak, bahasa Simalungun adalah bahasa yang lebih dulu terbentuk, maka asumsi ini menjadi masukan yang sangat berharga untuk merekonstruksi kembali sejarah Simalungun. Bahasa Simalungun lebih dekat dengan Bahasa Mandailing, dan lebih jauh jika dibanding dengan Bahasa Batak Toba, Karo ataupun Pak-pak. Itu berarti bahwa, kemungkinan suku bangsa Simalungun adalah suku yang pertama ada dibanding suku Batak lainnya. Kendati demikian, penggalian serta penelusuran yang lebih mendalam tentang hal ini senantiasa dilakukan sebagai upaya pelurusan sejarah, khususnya pada masyarakat kebudayaan Simalungun.
Monarhi Simalungun
Dalam literatur Simalungun (pustaha laklak) seperti Pustaha Parpadanan Na Bolak (pustaka tertua di Simalungun) yang mengisahkan hikayat kerajaan Nagur (kerajaan Tertua di Simalungun dinasti Damanik) dikisahkan bahwa sewaktu raja Nagur yakni Sormaliat ingin memiliki istri sekaligus sebagai puang bolon (permaisuri) dari putri pamannya (marboru tulang) yang ada di Negeri Padang Rapuhan. Untuk rencana ini, raja memerintahkan utusannya berangkat menuju negeri yang dituju untuk memberitahukan rencana tersebut.
Untuk sampai di negeri tujuan, dibutuhkan perjalanan selama tiga (bulan) dengan berjalan kaki. Berarti, dibutuhkan waktu selama enam bulan untuk kembali ke tempat semula yakni di negeri Hararasan (Kerasaan sekarang) tempat Kerajaan Nagur berdiri.
Dengan estimasi dan kalkulasi tertentu, maka kemungkinan negeri yang dituju adalah Mataram Lama (Medang Faihbhumi). Kejadian itu diperkirakan berlangsung sekitar tahun 550 M bersamaan dengan kejayaan kerajaan Mataram Lama pada waktu itu. Hal ini tentu saja sangat beralasan dimana terdapat kesamaan struktur kerajaan yang sama seperti di Jawa. Di Sumatera hal sedemikian tidak diketemukan dan apalagi di Sumatera Utara. Jika seandainya Padang Rapuhan yang dimaksud dalam hikayat itu adalah negeri Padang (Tebing Tinggi), maka perjalanan yang dibutuhkan tentulah tidak selama itu. Lagi pula, kota Tebing Tinggi tersebut yang dibuka oleh keturunan klan Saragih berkisar tahun 1200-an.
Jadi, berdasarkan penuturan yang terdapat pada hikayat Parpadanan na Bolak tersebut dapat diketemukan bahwa asal usul monarhi (kerajaan) di Simalungun tersebut telah bersentuhan dengan kerajaan yang ada di Pulau Jawa pada saat itu. Keadaan ini juga dipertegas dengan berbagai asumsi penulis Eropa, bahwa pengaruh Jawa telah ada dan berkembang di kawasan ini terbukti dengan penamaan salah satu area (Tanah Djawa) di Simalungun. Lagi pula, terdapat berbagai kesamaan dalam hal perangkat kebudayaan seperti pemakaian destar (gotong dan Bulang) dalam khasanah adat. Di samping itu, juga telah bersentuhan dengan pengaruh Sinkretis (Hindu-Jawa) seperti permainan Catur, meluku sawah dan lain-lain. Hal yang paling mengesankan adalah bahwa hewan korban dalam perangkat adat istiadatnya adalah ternak ayam.
Ini berarti bahwa, keadaan dimana kerajaan di Simalungun telah mengambil corak modern seperti layaknya sebuah negara yang memiliki perangkat-perangkat tertentu. Keadaan seperti ini tidak dimiliki suku lain seperti Tapanuli (Utara), Karo, Pak-pak, Mandailing Angkola sungguhpun mereka itu mengenal konsep raja. Dengan demikian, konsep raja dan kerajaan yang telah lama berdiri di Simalungun merupakan peninggalan dalam kebudayaannya sebagai dampak persentuhannya dengan budaya lain (Hindu-Jawa). Kendatipun pada akhirnya, kerajaan itu hancur dan lebur akibat peristiwa berdarah di Sumatera Timur yang lebih dikenal dengan peristiwa revolusi sosial, dimana pada saat itu, golongan bangsawan dikejar dan dibunuh serta pembakaran istana sebagai dampak economic lag yang terjadi antar kelas.
Keadaan seperti ini bukan semata-mata bertujuan untuk memutus mata rantai integritas serta harmoni kesukuan tetapi yang lebih dipentingkan adalah bagaimana sejarah itu dapat ditegakkan. Karena dari sanalah kita dapat mencapai fakta dan kebenaran sejarah sehingga tidak terjadi pengebirian sejarah di kemudian hari.
SEJARAH NI SIMALUNGUN
Sejak awal abad ke-20, nama ‘Simalungun’ digunakan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk wilayah pemerintahan bawahan dari wilayah Keresidenan Sumatera Timur, yakni yang disebut Simeloengoen en Karolanden. Yang dimaksud dengan Simeloengoen (=Simalungun) adalah Kerajaan Siantar, Kerajaan Tanoh Jawa, Kerajaan Panei, Kerajaan Dolog Silou, Kerajaan Raya, Kerajaan Purba dan Kerajaan Silimakuta, yang masing-masing menandatangani semacam perjanjian (dikenal sebagai Korte Verklaring, ‘Perjanjian Pendek’) dengan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1904 (dan diperbaharui tahun 1907).
Hampir bersamaan dengan pembentukan wilayah pemerintahan Simeloengoen en Karolanden tadi, nama ‘Simalungun’ digunakan sebagai nama suku bagi penduduk yang menghuni 7 Kerajaan-Kerajaan di Simeloengoenlanden tadi. Sebagai nama suku, sebutan ‘Simalungun’ digunakan untuk keseluruhan penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, walaupun sebutan ‘Simalungun’ jarang digunakan penduduk (dan pemerintahan) masing-masing Kerajaan, karena mereka tetap membedakan penduduknya dengan sebutan dalam bahasa Simalungun, yakni dengan menggunakan kata sin atau par, misalnya sin Raya, sini Panei, sini Purba, par Siantar.
Sejak masa itu pulalah nama Simalungun sering digunakan sebagai nama suku. 2) Tetapi tidak hanya untuk penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, tetapi semua penduduk Sumatera Utara yang mempunyai budaya yang sama dengan budaya penduduk yang ada di 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, yang tersebar di Deli Serdang (dan Bedagai), di Asahan, di Dairi, di Karo.
Bersamaan dengan digunakannya sebutan ‘Simalungun’ sebagai nama suku, sebutan yang digunakan sebelumnya, yakni ‘Batak Timur’, atau ‘Timoerlanden’, semakin jarang digunakan.
Satu suku bangsa dibedakan dari suku bangsa lainnya karena adanya perbedaan budaya. Saya sering mengatakan kepada sesama Simalungun, budaya do palegankon Simalungun humbani suku bangsa na legan. Simalungun akan tetap ada dan eksis (walaupun populasinya tidak banyak) jika halak Simalungun mempertahankan budaya yang membedakannya dari suku bangsa lain. Sebaliknya, jika tidak mau lagi mempertahankan budaya yang membedakannya dengan suku lain, dan lebih suka ‘menyesuaikan’ diri dengan budaya suku lain, halak Simalungun akan menghilang dari muka bumi ini.
Dulu, penduduk halak Simalungun yang menundukkan diri ke budaya suku Melayu, diberi julukan domma salih gabe malayu. Baik karena memeluk agama Islam, atau karena pindah ke wilayah yang penduduknya halak Melayu, atau karena manundalhon arihan (yakni yang bermakna membelot dari Kerajaan yang ada di sukunya, untuk kemudian menundukkan diri kepada penguasa wilayah di luar Simalungun). Ada juga yang salih jadi Karo, biasanya karena tinggal di wilayah yang berpenduduk Karo.
Sebaliknya, halak Toba (dan atau par Samosir) banyak yang salih jadi Simalungun. Konon, menurut TBA Purba Tambak (almarhum), sejak awal berdirinya Harajaon Dolog Silou, 3) sudah ada marga Simarmata dan marga Sipayung di Dolog Silou, dan tidak ada marga Sinaga. Mereka itu sudah salih menjadi Simalungun. Proses salih terjadi karena seseorang meninggalkan budaya asalnya dan menjadikan budaya setempat menjadi budayanya.
Jadi, dalam pengertian budaya do palegankon suku bangsa, Simalungun akan tetap eksis sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia (dan dunia) sepanjang masih ada yang memelihara budayanya, yakni yang disebut budaya Simalungun, sepanjang masih ada yang mau menjadi halak Simalungun (dalam arti berbudaya Simalungun).
Dengan demikian mudah-mudahan semakin jelas apa yang kita maksud dengan ‘Simalungun’ dalam konteks ‘Sejarah Simalungun’. Ternyata yang kita mau diskusikan bukan ‘Sejarah Kabupaten Simalungun’, bukan asal usul (tarombo) halak Simalungun, tetapi sejarah suku bangsa yang kini masih eksis sebagai salah satu suku bangsa yang mempunyai budaya yang berbeda dengan suku bangsa lainnya (walaupun ada persamaan), yang sejak awal abad ke-20 dinamakan suku Simalungun, dan budayanya disebut budaya Simalungun.
Seperti sudah dikemukan tadi, sejak awal abad ke-20 sebutan Simalungun semakin sering digunakan kepada satu suku bangsa yang tinggal di 7 Kerajaan di wilayah Simeloengoenlanden dan wilayah-wilayah sekitarnya (yang kemudian dimasukkan menjadi wilayah pemerintahan yang bertetangga dengan 7 Kerjaan tadi (yang kini menjadi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tingi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo). Sebelumnya, lebih sering digunakan nama kewarga-negaraan penduduk, seperti sini Panei (untuk rakyat Kerajaan Panei), par Sordang (sebutan untuk rakyat Kesultanan Serdang). Sementara ‘orang luar’ yang datang berkunjung atau meleliti ke wilayah yang dihuni halak Simalungun, lebih suka menggunakan sebutan Batak Timur, mungkin karena berdiam di wilayah sebelah Timur rumpun-suku Batak lainnya.
Di kalangan penulis halak Simalungun, masih banyak yang berpendapat bahwa sebelum Belanda melebarkan sayap penjajahannya ke wilayah berpenduduk Simalungun (dan menemukan fakta adanya 7 Kerajaan), terdapat 4 Kerajaan di Simalungun, yang disebut Raja Maroppat, yakni Silou, Panei, Siantar dan Tanoh Jawa. Bahkan ada yang yakin bahwa sebutan Raja Maroppat adalah konsep Simalungun. Sudah pernah saya kemukakan bahwa sebutan Raja Maroppat berasal dari konsep tuha peuet-nya Kesultanan Aceh saat meluaskan pengaruhnya ke kawasan Sumatera Timur. Namun pendapat tadi tidak berubah. 4)
Ada pula yang berpendapat, sebelum ada Raja Maroppat, hanya ada satu Kerajaan, yakni Kerajaan Silou.
Tetapi dalam satu hal. sepertinya semuanya sepakat, yakni tadinya hanya satu Kerajaan, yakni Kerajaan Nagur.
Jika kelak dapat diterima sebagai kebenaran sejarah bahwa rakyat Nagurlah yang mewariskan kebudayaan yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan kebudayaan Simalungun, maka hal itu berarti kebudayaan Simalungun sudah teruji di wilayah ini selama lebih kurang 14 abad, karena konon Nagur sudah tercantum dalam naskah Cina dari abad ke-6, masih eksis dan dicatat oleh Marco Polo (abad ke-13) dengan nama ‘Nagore’ atau ‘Nakur’, masih eksis pada saat Pinto mencatat (abad ke-16) bahwa Nagur meminta bantuan Portugis yang berkedudukan di Malaka karena mendapat serangan dari Aceh, dan bahwa Encyclopedi Ned. Indie mencatat Nagur dapat bertahan dari invasi Johor dan Siak. Ketika pada penghujung abad ke-19 Belanda menginjakkan kakinya ke wilayah yang dihuni penduduk pewaris kebudayaan rakyat Nagur tadi, masih ditemuinya kebudayaan yang sama di 7 Kerajaan yang di kemudian hari disebutnya sebagai kawasan Simeloengoen, bahkan sama dengan kebudayaan sebagian rakyat yang tersebar di sekeliling Simeloengoen.
Menjadi jelas kiranya, dengan memberikan judul ‘Sejarah Simalungun’ sebagai awal diskusi kita di seminar kali ini, penyelenggara seminar mencoba manarik minat kita untuk senantiasa bertanya mau dikemanakan Simalungun ini.
Mungkin pertanyaan itulah yang mengilhami penyelenggara seminar untuk menambahkan kata-kata ‘dan Pesannya Bagi Generasi Muda’, sehingga judul yang dimintakan kepada saya adalah Sejarah Simalungun dan Pesannya Bagi Generasi Muda.
Hampir bersamaan dengan pembentukan wilayah pemerintahan Simeloengoen en Karolanden tadi, nama ‘Simalungun’ digunakan sebagai nama suku bagi penduduk yang menghuni 7 Kerajaan-Kerajaan di Simeloengoenlanden tadi. Sebagai nama suku, sebutan ‘Simalungun’ digunakan untuk keseluruhan penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, walaupun sebutan ‘Simalungun’ jarang digunakan penduduk (dan pemerintahan) masing-masing Kerajaan, karena mereka tetap membedakan penduduknya dengan sebutan dalam bahasa Simalungun, yakni dengan menggunakan kata sin atau par, misalnya sin Raya, sini Panei, sini Purba, par Siantar.
Sejak masa itu pulalah nama Simalungun sering digunakan sebagai nama suku. 2) Tetapi tidak hanya untuk penduduk 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, tetapi semua penduduk Sumatera Utara yang mempunyai budaya yang sama dengan budaya penduduk yang ada di 7 Kerajaan-Kerajaan tadi, yang tersebar di Deli Serdang (dan Bedagai), di Asahan, di Dairi, di Karo.
Bersamaan dengan digunakannya sebutan ‘Simalungun’ sebagai nama suku, sebutan yang digunakan sebelumnya, yakni ‘Batak Timur’, atau ‘Timoerlanden’, semakin jarang digunakan.
Satu suku bangsa dibedakan dari suku bangsa lainnya karena adanya perbedaan budaya. Saya sering mengatakan kepada sesama Simalungun, budaya do palegankon Simalungun humbani suku bangsa na legan. Simalungun akan tetap ada dan eksis (walaupun populasinya tidak banyak) jika halak Simalungun mempertahankan budaya yang membedakannya dari suku bangsa lain. Sebaliknya, jika tidak mau lagi mempertahankan budaya yang membedakannya dengan suku lain, dan lebih suka ‘menyesuaikan’ diri dengan budaya suku lain, halak Simalungun akan menghilang dari muka bumi ini.
Dulu, penduduk halak Simalungun yang menundukkan diri ke budaya suku Melayu, diberi julukan domma salih gabe malayu. Baik karena memeluk agama Islam, atau karena pindah ke wilayah yang penduduknya halak Melayu, atau karena manundalhon arihan (yakni yang bermakna membelot dari Kerajaan yang ada di sukunya, untuk kemudian menundukkan diri kepada penguasa wilayah di luar Simalungun). Ada juga yang salih jadi Karo, biasanya karena tinggal di wilayah yang berpenduduk Karo.
Sebaliknya, halak Toba (dan atau par Samosir) banyak yang salih jadi Simalungun. Konon, menurut TBA Purba Tambak (almarhum), sejak awal berdirinya Harajaon Dolog Silou, 3) sudah ada marga Simarmata dan marga Sipayung di Dolog Silou, dan tidak ada marga Sinaga. Mereka itu sudah salih menjadi Simalungun. Proses salih terjadi karena seseorang meninggalkan budaya asalnya dan menjadikan budaya setempat menjadi budayanya.
Jadi, dalam pengertian budaya do palegankon suku bangsa, Simalungun akan tetap eksis sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia (dan dunia) sepanjang masih ada yang memelihara budayanya, yakni yang disebut budaya Simalungun, sepanjang masih ada yang mau menjadi halak Simalungun (dalam arti berbudaya Simalungun).
Dengan demikian mudah-mudahan semakin jelas apa yang kita maksud dengan ‘Simalungun’ dalam konteks ‘Sejarah Simalungun’. Ternyata yang kita mau diskusikan bukan ‘Sejarah Kabupaten Simalungun’, bukan asal usul (tarombo) halak Simalungun, tetapi sejarah suku bangsa yang kini masih eksis sebagai salah satu suku bangsa yang mempunyai budaya yang berbeda dengan suku bangsa lainnya (walaupun ada persamaan), yang sejak awal abad ke-20 dinamakan suku Simalungun, dan budayanya disebut budaya Simalungun.
Seperti sudah dikemukan tadi, sejak awal abad ke-20 sebutan Simalungun semakin sering digunakan kepada satu suku bangsa yang tinggal di 7 Kerajaan di wilayah Simeloengoenlanden dan wilayah-wilayah sekitarnya (yang kemudian dimasukkan menjadi wilayah pemerintahan yang bertetangga dengan 7 Kerjaan tadi (yang kini menjadi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tingi, Kabupaten Asahan, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo). Sebelumnya, lebih sering digunakan nama kewarga-negaraan penduduk, seperti sini Panei (untuk rakyat Kerajaan Panei), par Sordang (sebutan untuk rakyat Kesultanan Serdang). Sementara ‘orang luar’ yang datang berkunjung atau meleliti ke wilayah yang dihuni halak Simalungun, lebih suka menggunakan sebutan Batak Timur, mungkin karena berdiam di wilayah sebelah Timur rumpun-suku Batak lainnya.
Di kalangan penulis halak Simalungun, masih banyak yang berpendapat bahwa sebelum Belanda melebarkan sayap penjajahannya ke wilayah berpenduduk Simalungun (dan menemukan fakta adanya 7 Kerajaan), terdapat 4 Kerajaan di Simalungun, yang disebut Raja Maroppat, yakni Silou, Panei, Siantar dan Tanoh Jawa. Bahkan ada yang yakin bahwa sebutan Raja Maroppat adalah konsep Simalungun. Sudah pernah saya kemukakan bahwa sebutan Raja Maroppat berasal dari konsep tuha peuet-nya Kesultanan Aceh saat meluaskan pengaruhnya ke kawasan Sumatera Timur. Namun pendapat tadi tidak berubah. 4)
Ada pula yang berpendapat, sebelum ada Raja Maroppat, hanya ada satu Kerajaan, yakni Kerajaan Silou.
Tetapi dalam satu hal. sepertinya semuanya sepakat, yakni tadinya hanya satu Kerajaan, yakni Kerajaan Nagur.
Jika kelak dapat diterima sebagai kebenaran sejarah bahwa rakyat Nagurlah yang mewariskan kebudayaan yang di kemudian hari dikenal dengan sebutan kebudayaan Simalungun, maka hal itu berarti kebudayaan Simalungun sudah teruji di wilayah ini selama lebih kurang 14 abad, karena konon Nagur sudah tercantum dalam naskah Cina dari abad ke-6, masih eksis dan dicatat oleh Marco Polo (abad ke-13) dengan nama ‘Nagore’ atau ‘Nakur’, masih eksis pada saat Pinto mencatat (abad ke-16) bahwa Nagur meminta bantuan Portugis yang berkedudukan di Malaka karena mendapat serangan dari Aceh, dan bahwa Encyclopedi Ned. Indie mencatat Nagur dapat bertahan dari invasi Johor dan Siak. Ketika pada penghujung abad ke-19 Belanda menginjakkan kakinya ke wilayah yang dihuni penduduk pewaris kebudayaan rakyat Nagur tadi, masih ditemuinya kebudayaan yang sama di 7 Kerajaan yang di kemudian hari disebutnya sebagai kawasan Simeloengoen, bahkan sama dengan kebudayaan sebagian rakyat yang tersebar di sekeliling Simeloengoen.
Menjadi jelas kiranya, dengan memberikan judul ‘Sejarah Simalungun’ sebagai awal diskusi kita di seminar kali ini, penyelenggara seminar mencoba manarik minat kita untuk senantiasa bertanya mau dikemanakan Simalungun ini.
Mungkin pertanyaan itulah yang mengilhami penyelenggara seminar untuk menambahkan kata-kata ‘dan Pesannya Bagi Generasi Muda’, sehingga judul yang dimintakan kepada saya adalah Sejarah Simalungun dan Pesannya Bagi Generasi Muda.
Langganan:
Postingan (Atom)